Polemik LPG 3 Kg, Politisi PDIP Sebut Harus Fokus pada Pengoplosan, Bukan Warung Kecil
JAKARTA,quickq会员账号 DISWAY.ID--Anggota DPR dari Fraksi PDIP, Adian Napitupulu, menyebutkan bahwa langkanya LPG 3 Kg belakangan ini adalah akibat dari kegagalan negara, bukan kesalahan pengecer atau warung penjual gas.
"Kebocoran LPG terbesar itu bukan di warung-warung, tapi di pengoplosan," ujarnya di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Kamis 6 Febuari 2025.
BACA JUGA:Pengecer Kembali Diperbolehkan Berjualan Gas LPG 3 Kg, Kadin: Keputusan Bijak
BACA JUGA:Sudah Diizinkan Jual Gas LPG 3 Kg, Pengecer di Cempaka Putih Belum Dapat Pasokan dari Agen
Menurutnya, aparat penegak hukum seharusnya fokus merazia tempat-tempat pengoplosan gas dan bukan justru mencari sasaran yang lebih mudah, seperti warung-warung klontong.
"Jangan dong negara gagal merazia tempat tempat oplosan lalu mencari yang paling gampang dan tidak mungkin melawan dengan merazia warung-warung klontong, warung-warung madura. Kalau menurut saya, begitu," tegasnya.
Politisi PDIP ini juga menambahkan, pemerintah salah sasaran membatasi distribusi Gas subsidi di warung kecil yang dekat dengan masyarakat.
BACA JUGA:Cekcok dan Antrean Panjang, Bos Pangkalan Gas LPG 3 kg di Cibodas Tangerang Buka Suara: Tolong Bersabar!
BACA JUGA:Kisah Ibu di Bekasi Rela Berjalan Ratusan Meter Demi dapat Gas LPG 3 Kg
"Negara gagal merazia pengoplos gas, tapi nampak berbuat lalu yang dirazia warung sembako," lanjutnya.
Fenomena antrian panjang yang terjadi beberapa hari terakhir di Jakarta, seiring dengan pemberlakuan aturan baru pada 1 Februari 2025.
Kebijakan itu membatasi distribusi LPG 3 Kg hanya sampai ke pangkalan gas, telah menyulitkan banyak warga untuk mendapatkan gas subsidi tersebut.
Sebagai tanggapan terhadap kegaduhan yang ditimbulkan, Presiden RI Prabowo Subianto kemudian mengumumkan bahwa dirinya telah memerintahkan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk kembali memperbolehkan pengecer menjual LPG 3 Kg.
(责任编辑:知识)
- ·Hukuman Eks Dirut Pertamina Diperberat Usai Kasasi Ditolak MA, KPK Apresiasi
- ·Respons Cak Imin Terkait Prabowo dan Ganjar Sepakat Gagasan Anies Dalam Debat Kelima
- ·Tata Cara Mencoblos untuk Pemilih Pemula, Jangan Bingung di TPS
- ·Amankah Makan Ikan Tuna Dicampur Susu Evaporasi dan Santan Sekaligus?
- ·Kader Tertangkap Karena Doyan Nyabu, Begini Pembelaan PAN
- ·Eggi Sudjana Dkk Mundur Bela Bambang Tri Mulyono: Ini untuk Kebaikan Klien Kami
- ·Ini 5 Daun Penghancur Lemak Perut, Bisa Direbus atau Dikunyah
- ·2025全球景观设计专业大学排名
- ·Pria India Lakukan Pelecehan Seksual dan Masturbasi di Pesawat
- ·Sayangkan Kasus Ijazah Palsu Mampet, Prof Yusril: Pemenjaraan Tak Akan Buat Bambang Tri Jadi Jera
- ·Efisiensi Anggaran, Mendikdasmen Pastikan Program Prioritas Tetap Berjalan
- ·Daftar 25 Maskapai Terbaik di Dunia 2024, Tak Ada dari RI
- ·2025年建筑设计世界大学排名TOP5
- ·Terungkap Alasan Firli Bahuri Cabut Gugatan Praperadilan Sebenarnya
- ·KPK: LHKPN Raffi Ahmad Bakal Diumumkan Kamis atau Jumat
- ·6 Pantai Tersembunyi Indonesia Masih Jarang Terjamah, di Mana Saja?
- ·Jadi Tersangka Penyebaran Hoax, Pegiat Medsos Palti Hutabarat Terancam 12 Tahun Penjara
- ·3 Masalah Kulit Ini Rentan Dialami Orang Usia 50 Tahun ke Atas
- ·Kucing Makan Nasi, Bolehkah?
- ·Tempe Resmi Diajukan Jadi Warisan Budaya Takbenda UNESCO